Bupati Lamandau Beri Penghargaan ke Kapolres Berhasil Ungkap 49,6 Kg Sabu Jaringan Internasional

Bupati Lamandau
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dan Kasatnarkoba AKP Fery Hendro Priyanto pada peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di GPU Lantang Torang. Foto: IST

NANGA BULIK – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Lamandau diwarnai pemberian penghargaan dari Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, kepada Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Lamandau mengungkap peredaran narkotika jaringan lintas provinsi hingga internasional dengan barang bukti sabu mencapai 49,6 kilogram.

Piagam penghargaan diserahkan Bupati saat menghadiri syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, kemarin

Rizky menilai keberhasilan itu menjadi bukti nyata komitmen Polres Lamandau dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemkab Lamandau memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian jajaran Polres Lamandau yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam pemberantasan tindak pidana narkotika,” katanya.

Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini telah memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi kelancaran roda pemerintahan, pembangunan, hingga berbagai kegiatan keagamaan dan budaya di Kabupaten Lamandau.

“Sinergi dan dedikasi tersebut telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan situasi yang aman dan kondusif. Sehingga agenda pemerintahan, pembangunan, kegiatan keagamaan dan budaya dapat berlangsung dengan aman, tertib maupun lancar,” ujarnya.

Rizky menambahkan, tantangan menjaga keamanan ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian terus diperkuat demi mewujudkan Lamandau yang semakin aman dan maju.

“Saya berharap, sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan dalam rangka bersama-sama membangun daerah yang lebih baik ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lamandau untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lamandau beserta Pemerintah Kabupaten Lamandau atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamandau,” katanya.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 26 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 49.688,33 gram atau sekitar 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir pil inex, serta lima cartridge etomidate.

Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan yang diungkap merupakan jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui perbatasan Kalimantan Barat sebelum diedarkan ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur melalui wilayah Lamandau. (han/abe)