KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Rumah Jabatan Bupati Katingan, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng selama kurang lebih dua bulan di lingkungan Pemkab Katingan.
Exit Meeting dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat terkait serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah di Kabupaten Katingan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Katingan.
“Kami berharap, evaluasi yang dilakukan ini menjadi masukan yang positif bagi organisasi kami sehingga ke depan penyelenggaraan keuangan di masing-masing OPD dapat semakin baik dan sesuai ketentuan,” katanya.
Bupati juga meminta, seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan segera menindaklanjuti berbagai masukan serta catatan yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng, Rumi Friska Sitanggang menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan sementara mencakup sejumlah poin yang masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diterbitkan menjadi laporan resmi.
“Seluruh poin yang kami sampaikan hari ini masih bersifat konsep dan akan dibahas lebih lanjut di internal BPK sebelum diterbitkan menjadi laporan resmi,” ujarnya.
Menurutnya, pihak BPK juga tetap membuka ruang koordinasi dan diskusi dengan perangkat daerah apabila terdapat data tambahan maupun tindak lanjut yang telah dilakukan. BPK menargetkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat diserahkan paling lambat pada 9 Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. (ndi)



