Pemkab Katingan Teken Nota Kesepakatan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah

Pemkab Katingan
Sekda Katingan, Dr. Ir. Christian Rain, MT didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Katingan, Eka Suryadilaga usai menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, baru-baru ini. (Foto: Diskominfostandi Katingan)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Katingan, Dr. Ir. Christian Rain, MT didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

Kesepakatan tersebut, terkait Pendetailan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) Skala 1:5000 di Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan tersebut, merupakan langkah strategis dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang lebih akurat, rinci dan terintegrasi guna menunjang perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, pemanfaatan data Zona Nilai Tanah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan, bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya dalam pemanfaatan data pertanahan yang valid dan terukur.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap data Zona Nilai Tanah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan menambahkan, bahwa data ZNT memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan pajak daerah.

“Khususnya yang berkaitan dengan objek tanah dan bangunan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan, komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan berbasis data sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ndi)