SAMPIT – Warga nelayan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digemparkan dengan penemuan sesosok jenazah mengapung di laut, Jumat (10/10/2025) pagi. Hingga kini, identitas jenazah tersebut masih dalam penyelidikan aparat berwenang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebut pihaknya masih menunggu hasil visum awal serta koordinasi dengan tim SAR gabungan.
“Informasi sementara belum A1. Jadi apakah jenazah yang ditemukan nelayan di laut ini adalah korban dari kecelakaan Tugboat Datine 138, masih perlu dipastikan,” ujar Multazam.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tim di lapangan, terdapat dua peristiwa kecelakaan kapal di sekitar lokasi kejadian.
“Ternyata di TKP itu ada dua kejadian kecelakaan kapal, ada tugboat dengan tiga orang korban dan ada vessel dengan satu orang korban,” tambahnya.
Jenazah yang ditemukan langsung dievakuasi ke Puskesmas Teluk Sampit untuk pemeriksaan awal. Aparat penegak hukum telah berada di lokasi, sementara tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian korban lainnya di sekitar perairan Ujung Pandaran.
“BPBD juga sedang menuju lokasi, sekaligus menetapkan posko di Ujung Pandaran untuk penjagaan di bibir pantai hingga beberapa mil ke tengah laut,” ujar Multazam.
Sebelumnya, Tugboat Datine 138 dilaporkan tenggelam pada Selasa (7/10/2025) dini hari setelah mengalami kebocoran saat berlayar dari Pelabuhan Sampit menuju Kapuas. Kapal tersebut membawa empat orang awak.
Kapten kapal, Ode (61), berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat setelah terapung menggunakan pelampung. Sementara tiga anak buah kapal (ABK) lainnya, yaitu Pujiono (Kepala Kamar Mesin), Cahyo (Juru Mudi), dan Agus (Pengawal), hingga kini masih dalam pencarian.
Hingga berita ini diturunkan, identitas jenazah yang ditemukan belum dapat dipastikan apakah merupakan salah satu ABK Tugboat Datine 138. Tim SAR, BPBD, dan aparat gabungan terus melakukan penyisiran di sekitar perairan Ujung Pandaran untuk memastikan keberadaan para korban lainnya. (pri/cen)
BACA JUGA : BNNP Kalteng dan BNNK Kotim Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Sita 400 Gram Sabu dan 114 Butir Ekstasi



