PALANGKA RAYA – Polisi menangkap lima orang pelaku baru dalam kasus penjarahan sawit dan pengerusakan fasilitas PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Seruyan.
Lima pelaku itu merupakan dalang dibalik aksi penjarahan yang melibatkan 27 tersangka yang sebelumnya telah dibekuk oleh kepolisian.
Mereka sempat berupaya kabur ke Kalimantan Barat (Kalbar) sebelum dibekuk di jalan Trans Kalimantan, Kamis (23/5/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng telah meringkus sebanyak lima orang pelaku termasuk otak dari tindak pidana penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan pengerusakan fasilitas PT AKPL.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, kelima orang yang baru ditangkap berinisial C als L, DP, D, N als A, YL.
“Sementara aktor intelektual dari kasus ini yaitu C als L, DP, dan YL,” ucap Nuredy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2025) malam.
Kelima tersangka tersebut ditangkap di jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima tersangka hendak melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggunakan jalur darat.
“Kelima tersangka baru ini merupakan otak dari kejadian di PT AKPL, para tersangka ini yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengrusakan fasilitas serta pos keamanan perusahaan,” ucapnya.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di rutan Polda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah meringkus 29 pelaku dimana 27 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam penjarahan TBS sawit di PT AKPL.
Puluhan pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda.
Polda Kalteng berjanji bakal mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menjerat mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di perkebunan sawit di Kalteng.
“Kami saat ini melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait ke mana mereka menjual sawit yang dicuri dan hal-hal lainnya,” pungkasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Penjarah TBS PT AKPL Ditetapkan Tersangka, Kapolda Kalteng: Tindakan Pelaku Tergolong Aksi Premanisme
BACA JUGA : Puluhan Pelaku Penjarahan TBS Diamankan, Massa Rusak Fasilitas PT AKPL