Sabu Disembunyikan di Kaos Kaki, 2 Wanita dan 1 Pria Ditangkap di Kobar

sabu kobar
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kobar berhasil dibekuk polisi. Foto: Ist

PANGKALAN BUN – Aksi nekat tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya terungkap. Siapa sangka, narkotika jenis sabu disembunyikan di tempat tak terduga , di dalam kaos kaki.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar pada Rabu malam (7/5). Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, polisi meringkus dua wanita dan satu pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Awalnya, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial RR (20) dan wanita MA (31) di Jalan Abdul Ancis, Arut Selatan.

Setelah digeledah, polisi menemukan sabu seberat 20,1 gram dalam motor mereka.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung memburu VY (25), seorang wanita yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Dia akhirnya berhasil dibekuk hanya beberapa jam kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Batu Belaman.

Namun yang mengejutkan, penggeledahan lanjutan di rumah MA pada keesokan harinya membongkar “tempat persembunyian sabu” paling tak terduga: delapan paket sabu seberat 7,5 gram ditemukan dalam kaos kaki.

Total sabu yang diamankan mencapai 27,6 gram, ditambah dua unit sepeda motor yang turut disita sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan para pelaku,” ujar Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat (9/5/2025).

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika. (fit/cen)

BACA JUGA : Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Cipta Kondisi Periode Jelang Nataru