BPPRD Palangka Raya Gencarkan Pengawasan Aktivitas Galian C

bpprd
BPPRD Kota Palangka Raya melakukan pegawasan terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025).

Pengawasan tersebut guna memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Pengawasan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, melibatkan anggota Satpol PP, dan TNI. Ini dalam rangka melakukan pemeriksaan sekaligus mendata wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan dalam kegiatan ini tim mengunjungi delapan objek pajak yang terdiri dari lima objek pajak data baru dan tiga objek pajak untuk pemeriksaan kepatuhan.

“Kami melaksanakan kegiatan lapangan gabungan dalam rangka pengawasan, pemeriksaan, dan pendataan terhadap Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung PAD,” tutur Vincent saat ditemui di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya (22/4/2025).

Vincent menegaskan, jika pengawasan ini dilakukan atas arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Vincent menambahkan, bahwa proses pendataan dan pemeriksaan di lapangan sangat penting agar pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat dalam penetapan dan pengelolaan pajak. Data yang terkumpul juga berperan dalam pengawasan keberlanjutan atas aktivitas usaha tambang galian C.

“Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh potensi pajak tercatat dan termonitor dengan baik. Pemeriksaan langsung di lapangan juga membantu kami dalam menilai sejauh mana pelaku usaha menaati kewajiban perpajakannya,” lanjut Vincent.

Melalui langkah tersebut BPPRD berharap kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan daerah semakin meningkat.

Di sisi lain, kontribusi sektor MBLB terhadap PAD Kota Palangka Raya pun diharapkan mengalami peningkatan signifikan.

Dirinya juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat tercipta kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak sangat penting dalam pembangunan daerah, khususnya di Kota Palangka Raya. (ter/cen)