PULANG PISAU – Empat orang korban kecelakaan air perahu kelotok tenggelam di DAS Kahayan Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ditemukan tak bernyawa, Sabtu (17/8) sekitar pukul 01.00 WIB tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keempat korban tenggelam tersebut adalah Anwar Sidiq Purnomo (32) warga Jalan Menteri Empat, Gang Ruhui Rahayu, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Agung Prasetyo Budi (24) warga Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Ahmad Mustofa (25) warga Kelurahan Prasutan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dan Rori Tri Amirudin (27) warga Kelurahan Nongko Sawit, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kronologis kecelakaan air itu, bermula pada saat kelotok yang ditumpangi enam orang Tim Jastekibdo melaksanakan sertifikasi alat reg III tahap II menyeberang dari pelabuhan Pangkoh ke arah Jetty Pelabuhan KTE Tahai Jaya. Nahas, disaat hampir sampai tiba-tiba kelotok tersebut karam. Dua orang berhasil selamat dan empat orang tenggelam terbawa arus.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin, mengatakan setelah melalui pencarian dengan penyisiran menggunakan perahu karet dan speed boat dan penerangan senter, Tim SAR Gabungan BPBD Pulang Pisau, Basarnas Palangka Raya, Satpolair Polres Pulpis, TNI, Satuan Samapta Polres Pulang Pisau, personel PT. MKM, Tim Kesehatan dan dibantu masyarakat, dan pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menemukan tiga korban yang berjarak sekitar 400 meter dari hulu tempat kejadian perkara (TKP).
“Ketiga korban yang ditemukan adalah Rori Tri Amirudin, Anwar Siddiiq Purnomo, dan Ahmad Mustofa,” ungkapnya.
Namun, kata Daspin, tidak berselang lama, tim gabungan kembali menemukan satu korban yang diduga adalah Agung Prasetyo Budi yang berjarak sekitar 1 kilometer dari hilir TKP awal, tepatnya di kawasan DAS Kahayan, Desa Maliku.
“Keempat korban langsung dievakuasi ke RSUD Pulang Pisau untuk dilakukan proses visum,” tambahnya.
Atas temuan keempat korban tenggelam ini, kata Daspin, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan serah terima jenazah kepada keluarga. Juga, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan proses gakkum, apabila ada unsur-unsur pidana pada peristiwa laka air/tenggelam tersebut. (ung/cen)