PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri acara tim koordinasi pembinaan dan pengawasan illegal fishing sungai, danau dan rawa. Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya itu dibarengi dengan penyerahan secara simbolis sarana dan prasarana Pokmaswas, Kamis (15/8/2024).
Hera mengatakan, pengawasan illegal fishing adalah upaya untuk memantau kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah atau melanggar peraturan perundang-undangan. Praktik illegal fishing ini dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem, sehingga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan.
“Dengan sumberdaya perikanan yang ada di Kota Palangka Raya, maka semakin diperlukan kegiatan pengawasan terutama di sungai, danau, dan rawa,” kata Hera.
Pengawasan yang dilakukan, baik sudah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya maupun peran aktif masyarakat tentu dalam memantau aktifitas serta pemanfaatan sumberdaya perikanan yang terkendali.
“Pembinaan dan pengawasan illegal fishing di wilayah sungai, danau, dan rawa di Kota Palangka Raya adalah wujud dari kepedulian pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil serta menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal di perairan,” tuturnya. (ovi)