fbpx

Pelaku Usaha Akan Dikenakan Pajak Administrasi

Pelaku Usaha Akan Dikenakan Pajak Administrasi

PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kota Palangka Raya Achmad Zaini melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembanguan Setda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, mengungkapkan saat ini betapa pentingnya sosialisasi administrasi pajak.

“Hal ini sangat perlu dilakukan, Dimana para pelaku usaha tertib administrasi pajak. Namun hal tersebut diperlukan sosialisasi secara keseluruhan,” ucap Arbert Tombak, kemarin (14/08/24).

“Kita ketahui bersama, peraturan terkait administrasi pajak ini dapat diselesaikan Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini, dengan demikian tidak ada lagi tunggakan pajak atau masalah administrasi dalam pembayaran pajak di masa mendatang dari para pelaku usaha,” tuturnya.

Dirinya optimis, jika seluruh pelaku usaha tertib dalam administrasi pajak, maka pendapatan asli daerah akan meningkat.

“Tentunya kalau sudah tertib semua, ke depannya akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” harapnya.

Kemudian Arbert membeberkan, hasil pajak yang diterima akan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi.

“Hasil pajak tentunya buat pembangunan, ada infrastruktur, kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dari hasil pajak,” tuturnya.

Saat ini, disampaikan dia. Kota Palangka Raya sangat bergantung pada pajak restoran, pajak retribusi, dan pajak dari pasar.

“Oleh karena itu, pembayaran pajak dari seluruh pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah dan akan digunakan untuk pembangunan daerah,” demikian tandasnya. (nur)