PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat tersebut digelar bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah penyertaan modal.
“Penyertaan modal ini, kepada dua badan usaha milik Pemko Palangka Raya, yaitu Perseroan Daerah Isen Mulang dan Perumdam, yang sebelumnya dikenal dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” ucap Zaini.
Dia menjelaskan saat ini proses masih berlangsung, sebab kemarin baru selesai pihaknya menyusun tahapan – tahapan untuk menjalankan apa yang menjadi ketentuan rapat berikutnya.
“Berikunya, menindaklanjuti Keputusan yang dibahas bersama,” terangnya.
Adapun pemodalan yang dibahas yakni dianggarkan mulai tahun 2025, diperkirakan penyertaan modal untuk Perseroan Isen Mulang sebesar 15 miliar rupiah untuk dua tahun ke depan.
“Sedangkan untuk Perumdam sebesar 40 miliar rupiah dengan jangka waktu lima tahun,” bebernya.
Zaini berharap, dengan anggaran yang digelontorkan tersebut diharapkan Perusda Isen Mulang dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan.
“Sementara Perumdam dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat,” ujarnya.
“Tidak hanya itu, kita juga berharap perusda milik pemko ini, mampu memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Palangka Raya,” tukasnya. (nur)