PALANGKA RAYA – Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kemarin (12/08/24).
Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada dua badan usaha milik Pemko Palangka Raya, yaitu Perseroan Daerah Isen Mulang dan Perumdam, yang sebelumnya dikenal dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Hari ini sudah disepekati dalam rapat dengan pihak Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya. Jadi ke depannya akan disusun tahapan-tahapan untuk menindaklanjuti keputusan rapat,” ucapnya.
Adapun pernyataan modal untuk kedua badan usaha, Arbert menyampaikan penyertaan modal ini direncanakan dengan anggaran yang telah disepakati yakni dimulai pada tahun 2025.
“Rincian penyertaan modal untuk Perseroan Isen Mulang diperkirakan sebesar 15 miliar rupiah untuk dua tahun ke depan. Sedangkan untuk Perumdam sebesar 40 miliar rupiah dengan jangka waktu lima tahun,” bebernya.
Dia berharap dengan adanya suntikan dana yang diberikan, diharapkan Perusda Isen Mulang dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan. Sementara Perumdam dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Dengan adanya suntikan dana itu, maka diharap kedua perusahaan milik Pemko Palangka Raya ini dapat menjadi perusahaan yang sehat, dan bisa menjalankan fungsinya memberikan layanan kepada masyarakat,” tandasnya. (nur)