PALANGKA RAYA – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengingatkan masyarakat terutama kalangan orang tua agar tidak mengeksploitasi anak untuk melakukan kegiatan meminta-minta (mengemis). Selain adanya aturan yang melarang, memanfaatkan anak-anak hanya untuk kepentingan ekonomi semata merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Keberadaan anak-anak yang meminta-meminta ini kerap terlihat berada di kawasan pasar besar. Bahkan mereka tidak terlihat layaknya pengemis kebanyakan karena mengenakan pakaian yang dinilai masih bagus dan layak pakai. Hal ini yang memunculkan dugaan jika anak-anak tersebut sengaja dibiarkan atau memang diarahkan orang tuanya untuk meminta-minta.
“Kami memang telah banyak menerima informasi atau laporan terkait keberadaan anak-anak yang meminta-minta di pasar,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto, Rabu (7/8/2024).
Berlianto mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel yang terbagi dalam beberapa tim untuk rutin melakukan patroli. Patroli tersebut tidak hanya menyangkut penegakan perda, namun juga untuk menertibkan pengemis, termasuk yang melibatkan anak-anak. Hanya saja, sejauh ini pihaknya mengakui belum ada menertibkan anak-anak pengemis yang ada di pasar.
“Karena setiap kali personel melakukan patroli, keberadaan mereka justru tidak ditemukan,” ujarnya.
Berlianto mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi dan tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran di luar tanpa pengawasan. Apalagi yang justru melakukan aktivitas meminta-minta di pasar. Pasalnya, usia anak hendaknya difokuskan kepada kegiatan-kegiatan seperti belajar atau pengembangan karakter.
“Jika pun nantinya ada yang kita tertibkan maka diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. Satpol PP hanya bertugas melakukan penertiban saja,” terangnya. (ovi)