KUALA KURUN – Nasib apes dialami seorang pemuda bernama Dani Ramadhan alias Amak (20). Pemuda yang kesehariannya sebagai buruh angkut barang itu kini sempat ditahan di Polsek Kurun, pada Jumat (2/8), malam.
Pemuda 20 tahun ini dikabarkan sempat dianiaya oleh seorang oknum guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan kini mendekam di sel penjara akibat dugaan telah mengintip tetangga baraknya berinial L.
Amak diketahui tinggal di sebuah barak di Jalan Singarunjand, RT. 05, RW 04, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Kapolsek Kurun Ipda Muhanmad Fajar Sidiq, membenarkan adanya laporan seorang perempuan yang melaporkan pemuda tersebut ke pihaknya. Permasalahan ini telah di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Perkaranya sudah dimediasi dan sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujar Ipda Fajar Sidiq, Senin (5/8).
Sebelumnya, pihak pelapor sempat membawa terlapor ke kantor untuk diamankan atas dugaan telah mengintipnya. Namun kasus ini sedikit rumit karena adanya pertikaian ketika pihak terlapor sempat menganiaya Amak sebelum diamankan ke kantor Polisi setempat.
Polsek Kurun yang mendapatkan laporan tersebut sempat menahan Amak dan meminta keterangan lebih lanjut. Polisi akhirnya mengonfirmasi bahwa kasus ini akhirnya berujung mediasi.
“Dari pihak pelapor sepakat untuk berdamai dan memaafkan terlapor dan terlapor juga telah memaafkan tindakan main hakim sendiri oleh pihak pelapor. Jadi permasalahannya telah diselesaikan,” ujar Kapolsek.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (2/8) sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah toko di Jalan Singarunjand, ketika beristirahat usai bekerja. Tak lama seorang pria yang diketahui oknum guru berinisial J, datang dengan tensi tinggi dan kemudian melakukan penganiayaan.
J, mendatangi Amak dengan maksud mengklarifikasi adanya kabar dari teman wanitanya, L, bahwa tetangganya (Amak) telah mengintip melalui lubang yang berada di baraknya. Sayangnya aksinya tersebut berujung main hakim sendiri.
Rekan kerja Amak yang mengetahui hal tersebut sempat kebingungan atas apa yang dituduhkan dan aksi penganiayaan J terhadap Amak. Tak cukup sampai disitu pria berbadan gempal tersebut dipaksa oleh J ke Polsek setempat.
Rekan Amak, Rasyid, membeberkan bahwa J tiba-tiba datang dengan tensi tinggi. Sempat dikira damai setelah sempat berdebat, dia terkejut ketika J melayangkan sejumlah pukulan ke Amak pada bagian dagu.
Menurut Rasyid, bahwa dapat dipastikan berdasarkan keterangan para saksi lainnya juga, rekan kerjanya tersebut tidak melakukan apa yang dituduhkan pelapor. Dia dikenal sebagai pemuda yang baik dan bersikap ramah.
“Saya tahu persis Amak orangnya gimana. Hari itu kita kerja sama-sama pukul 14.00 WIB, kita kerja selesai sekitar pukul 22.30 WIB, terus kita kumpul di depan toko AL daerah baraknya Amak,” ujarnya.
Tak sampai disitu, sebuah akun media sosial Facebook bernama @MozaMeghan, memposting sebuah foto Amak berada di kantor Polisi dan melontarkan keterangan bahwa pemuda tersebut telah melakukan hal yang menjijikkan dan menderita sakit jiwa, disertai kepuasannya telah memenjarakannya di pihak berwajib. (rdo/cen)