Waket II DPRD Gumas Terima Raperda RPJPD Gumas 2025-2045

Waket II DPRD Gumas
Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas, Neni Yuliani saat menerima Raperda diajukan Sekda Gumas, Richard di Gedung DPRD setempat, Senin (8/7/2024). Foto: Ard

KUALA KURUN – Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas (Gumas), Neni Yuliani, memimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2024 di gedung rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (8/7/2024).

Rapat paripurna ke-5 ini merupakan, agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Gumas tahun 2025 – 2045.

“Kami berharap, Rapat Paripurna hari ini berjalan lancar. Mari kita semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025 – 2045,” ucapnya.

Selain rapat paripurna ke-5, dihari yang sama ini, juga akan dilaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2024. Untuk agenda pada Rapat Paripurna setelahnya yakni pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati Gunung Mas.

“Kemudian kembali dilaksanakan rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi mendukung dewan,” ujarnya.

Dari 25 anggota DPRD Gumas yang ada, rapat paripurna hari ini Anggota DPRD Gumas yang hadir sebanyak 18 orang dan 7 Anggota DPRD Gunung Mas izin. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut menghadiri Rapat Paripurna ini. (rdo/abe)