KPU Serahkan Berkas Calon Terpilih DPRD Kobar

kpu
Ketua KPU Kobar melalui Plh Suprianur menyerahkan secara simbolis berkas calon terpilih anggota DPRD Kobar kepada Sekda Kobar, Rody Iskandar. FOTO: FIT

PANGKALAN BUN – KPU Kobar menerima penyampaian berkas calon terpilih anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2024-2029 yang kemudian secara simbolis diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar di ruang rapat Hotel Brits, Senin (1/7/2024).

Penyampaian berkas ini merupakan bagian dari tahap finalisasi dari seluruh proses yang dijalani calon terpilih sebelum berlangsung pelantikan pada 19 Agustus mendatang. Ketua KPU Kobar Chaidir melalui Plh Suprianur mengatakan, saat ini pemberkasan sudah lengkap dikumpulkan oleh semua calon terpilih.

“Namun, saya mengingatkan untuk berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar segera dilengkapi. Walau memang ini masih ada waktu pengumpulan, yakni 21 hari sebelum pelantikan,” ucapnya.

Suprianur menjelaskan, sebagaimana PKPU No. 6 Tahun 2024 di pasal 52 bahwa penyampaian berkas LHKPN ini wajib ditunaikan bagi setiap calon terpilih. Untuk sementara ini, penyampaian berkas yang ada selanjutnya dilakukan verifikasi kembali oleh Sekda.

“Sekda menerima dan memproses kembali berkas apakah sudah sesuai sebelum selanjutnya diserahkan ke Sekda Provinsi yang mana tanggal 5 Juli terakhir pengumpulan dari seluruh daerah,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekda Kobar, Rody Iskandar, menyatakan pada tahap finalisasi ini seluruh berkas calon anggota legislatif terpilih telah diterima dengan baik. Pemberkasan ini akan diproses lebih lanjut untuk memastikan tidak ada suatu kekurangan saat diserahkan ke Provinsi.

“Sesuai surat perintah kita diultimatum tanggal 5 Juli terakhir penyerahan ke Provinsi. Berkas akan kami kirim sehari sebelum tenggat waktu,” imbuhnya.

Mendekati batas waktu penyerahan ini, Sekda memastikan semua kelengkapan berkas para calon anggota DPRD terpilih sehingga proses tahap finalisasi pemberkasan rampung dan siap dikirim tanpa terkendala apapun.

“Kita sudah berbagi tugas antara Pemkab, KPU, caleg terpilih ataupun Liaison Officer (LO) dari masing-masing partai yang terlibat untuk memproses berkas administrasi yang diminta. Mudah-mudahan ini diusahakan semuanya harus lengkap dan siap dikirim tanggal 4 Juli tanpa adanya kendala,” pungkasnya. (fit/cen)