fbpx

Pj Bupati Katingan Hadiri Rakor Pilkada Serentak  Tahun 2024

Pj Bupati Katingan
Pj Bupati Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah bersama Mendagri  RI, dari Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Pejabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian secara virtual, dari Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini.

Rakor tersebut yang membahas mengenai isu-isu strategis terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Turut hadir pada rakor ini, Pj. Wali Kota Palangka Raya dan Pj. Bupati se-Kalteng dan Sekretaris Daerah se-Kalteng.

Menurut Pj. Bupati Katingan, dalam arahannya Mendagri RI menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, masa jabatan dari Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota selama satu tahun.

“Jabatan itu dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.  Akan dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah secara rutin dan berkala,” kata Saiful usai mengikuti Rakor.

Menurut dia, Mendagri juga berpesan kepada Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota agar dapat menjalankan dengan baik tugas dan wewenang.

“Selain itu, dia juga meminta, agar menjaga kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan program pemerintahan,” tutur Pj. Bupati Katingan.

Terkait Pilkada serentak untuk memilih 37 Gubernur, 93 Wali Kota dan 415 Bupati, akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Terkait itu, diharapkan agar para penjabat dapat menjaga netralitas dan keamanan dalam masa-masa menuju kontestasi Politik 2024 tersebut.

“Semua juga diminta untuk mengantisipasi terjadinya tantangan, hambatan dan ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan yang berdampak pada timbulnya konflik sosial nantinya,” ujar Saiful. (ndi)

DMCA.com Protection Status