Dewan Gumas Minta Pemkab Terus Laksanakan Bedah Rumah Masyarakat

Dewan Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas, H Rahmansyah. Foto: IST

KUALA KURUN – Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah  melaksanakan bedah rumah bagi sekitar 39 unit. Terkhusus untuk mendapat bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (BPKRTLH). Dengan menggelontorkan total keseluruhan anggaran sebesar Rp 780 juta.

Anggota DPRD Gunung Mas, H Rahmansyah mengapresiasi langkah dilakukan Pemkab Gumas untuk membantu masyarakat dalam merenovasi rumah. Sehingga rumah yang dibedah langsung layak untuk dihuni oleh puluhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi sekali langkah yang diambil Pemkab Gunung Mas secara khusus dinas terkait, karena sudah membantu masyarakat dengan melakukan bedah rumah sehingga, bisa layak huni,” ucap H Rahmansyah,  Rabu (3/4/2024).

Menurut haji sapaan akrabnya menuturkan, bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu supaya mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak menjadi layak huni.

“Dilakukannya bedah rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak layak huni menjadi layak huni ini, merupakan suatu upaya Pemkab untuk mendorong peningkatan dari sisi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menjelaskan DPU melaksanakan BPKRTLH telah menjalankan kegiatan tersebut dengan total sebanyak 39 unit rumah yang telah diberikan bantuan dan anggaran sebesar Rp 780 juta.

“Bentuk bantuan sebesar Rp 20 juta per unit, yang berupa bahan bangunan disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp 17 juta lebih dan uang membayar upah tukang sebesar Rp 2,5 juta,” jelasnya. (nya/abe)