KUALA KAPUAS–Bukannya merasa kasihan dengan musibah yang dialami seorang korban kecelakaan. Dua orang pemuda Taufik Hidayat (25) warga Desa Mintin dan Wayan Segerar (24) warga Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), malah mengambil kartu ATM milik korban dan menguras isinya.
BACA JUGA: Pilkada Palangka Raya, Nama Junaidi Mencuat dari Partai Demokrat
Akibat perbuatan kedua pemuda tersebut, kini keduanya pun harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku dalam kasus pencurian dengan modus membantu korban kecelakan dan mengambil kartu ATM korbannya lalu dikuras.
“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan dan dalam pemeriksaan, pelaku Taufik Hidayat kami anakan di warung dekat kediamannya di jalan lintas Trans Kalimantan, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, sedangkan Wayan Seregar di rumah mertuanya Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Dirinya menceritakan, awal kejadian yang dilakukan kedua pelaku disaat korban mengalami kecelakaan di jalan Trans Kalimantan, Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Kemudian korban dibantu oleh kedua pelaku untuk dibawa ke rumah sakit Kabupaten Kapuas.
“Disaat itu kedua pelaku melancarkan aksinya, dengan membantu korban dan mengambil kartu ATM di dalam dompet milik korban, lalu keduanya ke ATM dan mencoba memasukan pin ATM menggunakan tanggal lahir korban, hingga berhasil,” terangnya.
Selanjutnya, aksi pelaku ketahuan disaat orang tua korban menerima SMS Banking BRI terjadi transaksi yang tidak diketahui dan penarikan uang tersebut terjadi berkali-kali, sehingga orang tua korban merasa curiga dan melaporkan kepada pihak Bank BRI untuk melakukan pemblokiran rekening. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.
“Kedua pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, beberapa barang bukti seperti uang dan juga kendaraan dan pakaian digunakan pelaku saat melakukan aksinya telah diamankan,” tutupnya. (alx/cen)