fbpx

DPRD Kalteng-RSUD Doris Sylvanus Gelar RDP

Bahas Persoalan Bayi yang Meninggal Dunia

DPRD
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalteng gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kalteng, Senin (26/2/2024).

RDP tersebut membahas meninggalnya bayi berumur 16 hari di rumah sakit Doris Sylvanus beberapa waktu lalu. Dalam RDP itu, turut hadir orang tua sang bayi, Afner Juliwarno (31).

BACA JUGA: Banjir Landa Dua Desa di Katingan Kuala

Ayah si bayi, Afner, sebelumnya menganggap kasus kematian anak pertamanya dinilai janggal. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Kalteng.

“Dan mereka menjawab sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan, apa yang sudah mereka usahakan, menurut mereka sudah sesuai dengan SOPnya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dilansir dari prokalteng.co.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pihaknya merekomendasikan kepada keluarga korban menyampaikan surat ke Majelis Disiplin Kedokteran Indonesia (MDKI).

“Di sanalah nanti tim akan turun, mereka yang punya keilmuan yang setara untuk mengatakan bahwa ada dugaan malpraktik,” imbuhnya.

Nafsiah pun juga menjelaskan, Komisi III DPRD Kalteng juga merekomendasikan agar RSUD dr Doris Sylvanus terus melakukan perbaikan pelayanan secara keseluruhan.

“Banyak sekali keluhan yang lain tadi disampaikan, tadi juga dihadiri ketua komisi I juga ada menyampaikan ketidakpuasan pelayanan juga soal operasi jantung beberapa waktu yang lalu. Dan itu diterima dengan baik oleh mereka (RSUD dr Doris Sylvanus),” terangnya.

“Dan mereka (RSUD dr Doris Sylvanus) menyampaikan akan melakukan rekomendasi kami tadi audit internal rumah sakit itu penting untuk introspeksi untuk menilai, jadi harus ada audit internal dulu. Rumah sakit siap melakukan audit internal pada keseluruhan manajemen yang mereka lakukan,” imbuhnya.

Pihak RSUD dr Doris Sylvanus yakni Wakil direktur bagian pelayanan medik dan keperawatan dr. Devi Novianti Santoso saat diminta tanggapan usai RDP mengenai hasil RDP tersebut belum bisa berkomentar.

“Dari dewan aja,”singkatnya saat dimintai tanggapan. (hfz/kpg/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2