fbpx

Perangkat Daerah Diminta Usulkan Jumlah Kebutuhan ASN

Perangkat Daerah
Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si didampingi Sekda Katingan, Pransang, S.Sos memimpin Rapat Koordinasi Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024, Rabu (17/1/2024). Foto: IST

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si didampingi Sekda Katingan, Pransang, S.Sos memimpin Rapat Koordinasi Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 dan Penyusunan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pegawai Non ASN Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (17/1/2024).

Dalam pengantarnya, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menyampaikan, ke seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Katingan melalui Surat Nomor : 800/1734/BKPSDM-2/2022 tanggal 29 Desember 2022.

“Surat itu, perihal Tindak Lanjut Usulan Perpanjangan Kontrak Kerja Honorer dan PHL Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2023. Ini dimaksudkan, dalam rangka penataan Pegawai Non ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” jelasnya.

Pransang membeberkan, bahwa jumlah Pegawai Non ASN atau PHL Pemkab Katingan yang diperpanjang pada Tahun Anggaran 2023 berjumlah 2.096 orang.

Pada Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, yang lulus seleksi berasal dari Pegawai Non ASN  berjumlah 146 orang tenaga Guru. “Sehingga secara keseluruhan, jumlah pegawai Non ASN Pemkab Katingan sebanyak 1.950 orang,” sebutnya.

Menurut dia, dari jumlah total Pegawai Non ASN 1.950 orang pada tahun 2023, yang diperpanjang pada tahun 2024 sebanyak 1.912 orang. Pada Tahun Anggaran 2023, Pemkab Katingan telah membuka dan melaksanakan Pengadaan CASN.

“Hasil seleksi Pengadaan CASN yang terdiri dari formasi Tenaga JF Guru, Tenaga JF Kesehatan dan Tenaga JF Teknis dan pegawai Non ASN Pemkab Katingan yang lulus sebanyak 360 orang. Terdiri dari Tenaga Guru 58 orang, Tenaga Kesehatan 157 orang, Tenaga Kesehatan RSUD Mas Amsyar 50 orang dan Tenaga Teknis 95 orang,” jelas Sekda.

Sementara Pj. Bupati Katingan mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.

“Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat dari Menpan RB yang diterima oleh BKPSDM Kabupaten Katingan, perihal usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024. BKPSDM telah melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi untuk penyusunan peta jabatan dan bezetting atau ketersediaan pegawai,” terangnya.

Saiful mengungkapkan, sesuai dengan amanat Presiden dan Menteri PAN RB, bahwa Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN meliputi CPNS dan PPPK.

“Untuk itu, kepada Kepala Perangkat Daerah saya minta untuk segera melakukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024. Koordinasikan dengan pihak BKPSDM mengenai hal-hal dianggap penting dan perlu,” ucap Pj. Bupati Katingan. (ndi)