PALANGKA RAYA-Jumat (19/1/2024) dini hari atau sekitar pukul 00.01 WIB tengah malam, warga di Jalan Gatot Subroto, Kota Palangka Raya, dihebohkan dengan terbakarnya satu unit rumah dinas milik anggota TNI.
BACA JUGA: Beraksi di Kapuas, Pelaku Curanmor Diciduk di Seruyan
Pada saat peristiwa kebakaran melanda rumah tersebut, sang pemilik tengah bertugas atau sedang menjalani piket.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran diketahui lantaran suara teriakan warga diikuti pemukulan lonceng oleh seorang warga bahwa ada kobaran api.
“Rumah yang terbakar ini diketahui rumah dinas anggota salah satu personel TNI AD, rumah di sini juga kebanyakan berbahan dasar kayu, maka dari ini kami selaku warga sekitar panik lantaran api cepat membesar, ” ucap warga di TKP.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto, menerangkan setelah menerima laporan tim pemadam kebakaran dan penyelamatan meluncur ke lokasi.
“Setibanya kami di lokasi benar saja satu unit rumah berbahan dasar kayu ini terbakar, beruntung rekan relawan BPK Swadaya terlebih dahulu sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman,” ucap Sucipto.
Pada saat pemadaman, lanjut Sucipto, terdapat sedikit kendala. Dimana kurangnya sumber air di lokasi tersebut. Beruntung pihaknya dibantu rekan pemadam lain yang mempunyai unit tangki dengan pasokan air yang cukup.
Ia menyebutkan, kurang lebih sekitar 45 menit api berhasil dikuasai dan dilakukannya pendinginan sehingga dinyatakan aman oleh tim pemadam gabungan.
“Untuk penyebab kebakaran kita belum tau pasti penyebabnya, namun saat ini dari Polresta Palangka Raya sedang melakukan identifikasi penyebab kebakaran,” terangnya.
Sementara Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamidan, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan barang bukti yang dibawa adalah beberapa arang serta potongan kabel listrik.
“Untuk dugaan sementara penyebab dari peristiwa kebakaran ini dikarenakan arus pendek atau korsleting listrik. Kerugian materil diperkirakan Rp 80 juta,” tandasnya. (ihz/cen)