fbpx

Beraksi di Kapuas, Pelaku Curanmor Diciduk di Seruyan

Beraksi
PELAKU CURANMOR: Pelaku pencurian sepeda motor MA berhasil diamankan pihak kepolisian. Polres Kapuas

KUALA KAPUAS-Seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor), MA, warga Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, berhasil diringkus tim gabungan dari Polres Kapuas dan Polda Kalteng.

BACA JUGA: Warga Sumpoi Meregang Nyawa di Tengah Banjir

Pelaku berusia 29 tahun tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, setelah pihak Satreskrim Polres Kapuas mendapatkan informasi tempat pelarian pelaku, yang akhirnya melakukan pengejaran kepada pelaku.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan dan mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Seruyan, kami langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Seruyan dan Polda Kalteng. Akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto, Jumat (19/1) kemarin.

Dirinya menuturkan, dimana saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Kapuas, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kapuas beberapa waktu lalu.

“Barang bukti dan pelaku yang berhasil diamankan. Kini yang bersangkutan kami bawa ke Polres Kapuas guna pemeriksaan oleh penyidik reskrim,” terangnya lagi.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku terancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan langsung kami lakukan penahanan,” jelasnya.

Sementara itu dari kronologis kejadian, di saat korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah di Kecamatan Selat, lalu pelaku melihat kendaraan korban langsung mencuri kendaraan tersebut dan dibawa kabur.

“Korban yang keluar rumah melihat kendaraannya tidak ada dan sempat dicari hingga tidak ditemukan akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polres yang langsung kami tindak lanjuti serta berhasil diungkap,” tutupnya. (alx/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2