Desak Perlindungan Buruh di Kalteng, Mahasiswa Tuntut Upah Layak dan Jaminan Sosial

buruh
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh menggelar aksi damai di Jalan G Obos, samping Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (4/5/2026). Foto: Cen

PALANGKA RAYA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh menggelar aksi damai di Jalan G Obos, samping Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (4/5/2026).

Aksi tersebut sempat diwarnai pembakaran ban dan ketegangan antara aparat keamanan dengan massa aksi. Demonstrasi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi buruh di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kota Palangka Raya, hingga Kabupaten Barito Timur.

Presiden BEM Universitas Palangka Raya, Jales Veva Jaya Mahe, menyampaikan bahwa masih banyak buruh di Kalteng yang belum mendapatkan perlindungan layak, terutama buruh informal.

“Banyak buruh tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan sosial, khususnya di Seruyan, Kotim, Palangka Raya hingga Bartim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari buruh sawit, pertambangan, hingga pekerja bangunan dan buruh serabutan lainnya.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk menetapkan kebijakan konkret, seperti pemberlakuan upah minimum bagi buruh informal serta pemberian jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Perhatian pemerintah terhadap buruh masih belum layak. Ini yang kami dorong untuk segera diperbaiki,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ia menilai aksi damai tersebut merupakan bagian dari semangat falsafah Huma Betang dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik.

“Terkait gaji, kemiskinan, dan ketimpangan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Djunaidi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi mahasiswa.

Menurutnya, isu ketenagakerjaan saat ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan tenaga kerja.

“Pemerintah provinsi harus hadir. Aspirasi ini akan menjadi catatan penting di DPRD,” ujarnya.

Aksi ini menegaskan tuntutan mahasiswa agar pemerintah daerah lebih serius dalam memperhatikan nasib buruh, khususnya di sektor informal yang selama ini dinilai rentan tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial.

Mahasiswa berharap, langkah konkret segera diambil agar persoalan kesejahteraan buruh di Kalimantan Tengah tidak terus berlarut dan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran serta ketimpangan sosial di daerah. (cen)