fbpx

Pemko Palangka Raya Terus Berupaya Jaga Stabilisasi Inflasi

inflasi
Asisten II Setda  Kota Palangka Raya, Aratuni D. Djaban.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, terus berupaya agar angka inflasi tetap terkendali. Diketahui, angka inflasi akhir tahun 2023 terbilang stabil diangka year on year (YoY) 2,64 persen dan secara nasional berada urutan ke-14.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Palangka Raya, Aratuni D. Djaban, Minggu (14/1/2024) menyampaikan, inflasi di Kota Palangka Raya tahun 2023 aman dan terkendali. Untuk itu, pada tahun 2024, Dia mengatakan, akan berupaya menstabilisasikan harga komoditas pangan agar tetap terjaga.

Dikatakan Aratuni, ada empat upaya pemko dalam menjaga kestabilan komoditi pangan tetap terjaga dengan baik. Diantaranya, pengendalian harga dari subsidi pemerintah melalui pasar penyeimbang, menjamin distribusi lancar melalui pemberian subsidi distribusi, bersinergi bersama Bulog membuka Gerai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta kerjasama antar daerah.

“Kerja sama antar daerah tersebut, semisal untuk beras yang rawan inflasi kita telah bekerjasama dengan Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, bawang merah bekerjasama dengan Jawa Timur, cabai merah, cabai rawit bekerjasama dengan Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, karena Kota Palangka Raya bukan daerah penghasil untuk itu memang diperlukan kerjasama antar daerah dalam menunjang kebutuhan masyarakat. Sebab pihaknya menuturkan, ingin pelayanan publik kepada warga setempat khusus inflasi betul-betul dijaga. Mengingat, inflasi merupakan lima dari reformasi birokrasi tematik.

Dimana, reformasi birokrasi tematik itu sendiri memiliki arti sebagai upaya dan sarana untuk mengurai serta tanggung jawab permasalahan tata kelola pemerintah yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sebab, reformasi ini berorientasi pada dampak yang dihasilkan.

“Reformasi birokrasi itu ada lima, yaitu kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, kemudahan berusaha di

 Kota Palangka Raya, peningkatan penggunaan produk dalam Negeri (PDN),” pungkasnya. (ifa/abe)