fbpx

Pihak Sekolah di Gumas Harus Komitmen Cegah Bullying

Pihak Sekolah
Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan bersama rekan seprofesinya sedang berbincang usai apel di depan kantor bupati setempat. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, komitmen pihak sekolah maupun guru agar tidak terjadinya tindakan kekerasan atau bullying terhadap anak didik.

“Tindakan itu, merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok pada satu individu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lemah. Untuk itu guru di tempat kita harus komitmen menjaga terhadap anak didik mereka,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniati Djangkan, Senin (15/1/2024).

Menurut dia, tindakan Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.

Dengan kata lain, sambung Raya, bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak orang menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan kegiatan itu. Alangkah baiknya para anak didik harus mengetahui bentuk dan dampak dari bullying.

“Untuk itu pihak sekolah dan guru-guru untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ditambahkan legislator dari daerah pemilihan I ini menyimpulkan, bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan. “Karena bulling itu, tidak sejalan dengan norma agama dan nilai-nilai luhur pendidikan,” pungkasnya. (nya/abe)