fbpx

Buat Resah Warga, Satpol PP Amankan ODGJ

Warga
ODGJ: Seorang ODGJ yang diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas. Foto: Satpol PP Kapuas

KUALA KAPUAS – Satpol PP Kabupaten Kapuas mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan kerap meresahkan warga.

BACA JUGA: Dipalak, Balas Aniaya, Kini Rambo Meringkuk di Sel Polisi

Hal itu, disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Tindak Tranmas Elnada. Ia mengatakan, kehadiran ODGJ membuat resah warga, sehingga dilakukan tindakan pengamanan.

BACA JUGA: Polisi Kembali Ciduk Budak Sabu di Palangka Raya

“Kami mengamankan ODGJ yang berkeliaran di sekitar Jalan Sudirman dan sekitarnya, yang dianggap meresahkan masyarakat, karena tercebur dan mengamuk,” ucapnya, Rabu (3/1) kemarin.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa diamankan ODGJ tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kapuas, agar tidak lagi meresahkan masyarakat. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari tahu keberadaan keluarganya.

“Dengan ini kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait mencari tahu keberadaan keluarga mereka, agar nantinya ODGJ ini bisa dibawa pulang dan dirawat oleh pihak keluarganya dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, pihaknya berharap keluarga tersebut bisa memperhatikan ODGJ sehingga jangan sampai berkeliaran karena warga sekitar merasa resah. (alx/cen)

 

Writer: KaltengokeEditor: Admin2