KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penuh upaya kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan. Itu untuk menindak siapa pun yang kedapatan melakukan penanaman diluar dari kawasan pemanfaatan mereka (kejaksaan, red),” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, Rabu (13/12/2023).
Dia meminta, sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit. Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal. Juga salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka, artinya itu sembarangan.
“Untuk itu, saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” terang dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunung Mas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara RP.5,2 miliar lebih. (nya/abe)