fbpx

Penggunaan Anggaran Harus Disiplin, Teliti dan Tepat Sasaran

Penggunaan Anggaran
Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kalimantan Tengah dan Selatan, Senin (18/12/2023). Foto: IST

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, di Halaman Kantor Bupati Katingan, Senin (18/12/2023).

Hadir pula kala itu, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Katingan, para Asisten Sekda Katingan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, pejabat Eselon III dan para peserta apel.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Katingan serta seluruh ASN, Tenaga Harian lepas maupun Honorer yang telah memberikan dedikasinya dalam menjalankan roda pemerintahan selama Tahun 2023 ini.

“Saya berharap, untuk tahun kedepan, dapat terus meningkatkan komitmen dan performa dalam menjalani pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing,” tuturnya.

Saiful mengungkapkan, bahwa Pemkab Katingan telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

“Terkait itu, saya menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah selaku kuasa pengguna anggaran, bahwa sesuai arahan Presiden RI, anggaran harus digunakan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengajak semua ASN maupun honorer untuk bersama membangun Kabupaten Katingan ke arah yang lebih baik, positif dan maju. Tingkatkan terus kinerja, agar tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mari bersama kita wujudkan sumber aparatur yang handal dalam bekerja dengan tetap berlandaskan kepada iman dan taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, tetaplah memotivasi diri untuk senantiasa menjadi pelayan publik yang tangguh dalam menjaga mandat dan kepentingan negara.

“Mari kita sambut Tahun 2024 dengan semangat yang baru, tingkatkan potensi diri, kembangkan kemampuan dan teruslah berinovasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan meridhoi upaya kita dalam memajukan Kabupaten Katingan,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan kepada Pemkab Katingan piagam dan plakat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kalimantan Tengah dan Selatan. Yaitu, piagam penghargaan sebagai Wajib Pajak Besar tahun 2023, piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun 2023 dan apresiasi dan penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan Kepatuhan Tertinggi wajib Pajak tahun 2023. (ndi)