KASONGAN – Pihak dewan meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di perkebunan Kelapa Sawit, khususnya di wilayah Kabupaten Katingan, agar merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus, ST, sejauh ini diperkirakan masih banyak perusahaan yang belum merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.
“Padahal, perusahaan tersebut sudah lama beroperasi atau berinvestasi di Kabupaten Katingan,” ucapnya pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Politisi Partai Amanat nasional (PAN) ini mengatakan, bahwa tidak sedikit warga yang mengeluh karena belum mendapatkan realisasi kebun plasma.
“Kita harapkan hal ini menjadi perhatian PBS di Kabupaten Katingan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebab, ini sudah menjadi aturan dan kewajiban bagi perusahaan,” ujarnya.
Firdaus menyatakan, sangat mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Kailimantan Tengah terkait itu.
“Dimana jika PBS belum merealisasikan kebun plasma, maka akan diberikan sanksi dan bahkan hingga bisa pencabutan izin,” tutur anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini.
Menurut dia, kehadiran investor sangat bagus guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun dia meminta, jangan PBS mengabaikan kewajiban mereka yang memang sudah diatur oleh pemerintah. Ini dimaksudkan, agar kehadiran investor bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat secara ekonomi maupun kesejahteraan.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita semua. Jangan cuma mencari keuntungan, tapi kewajiban terhadap masyarakat diabaikan. Saya berharap, Pemerintah Provinsi Kalteng bisa memberikan tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak peduli terhadap warga,” pungkasnya. (ndi)