KASONGAN-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe, ST membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan secara luring dan daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Senin (11/12/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III menyampaikan bahwa Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja untuk penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022. Yakni, tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.
“Kita telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi kedalam jabatan fungsional. Kini, saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru,” kata Evie.
Dia menjelaskan, bahwa sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
“Sistem baru ini mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Jadi, ASN harus siap untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif,” tutur Asisten III.
Menurut dia, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung upaya komitmen bersama dalam rangka transformasi mendasar dan menyeluruh guna memberikan pencerahan bagi semua terkait penerapan sistem kerja serta penyederhanaan birokrasi ini. “Kedepannya kami juga mohon arahan, bimbingan, sampai pada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, terhadap penerapan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang melaporkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk penyederhanaan birokrasi agar dapat dipahaminya sistem kerja yang baru. Mulai dari mekanisme kerja sampai pada proses bisnis oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. “Tujuannya, sebagai upaya percepatan pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan agar terwujud birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plh. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber, Kepala atau Badan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan serta perwakilan dari Kecamatan yang mengikuti secara luring dan daring. (ndi)
BACA JUGA : Pemkab Katingan Peringati HGN dan HUT PGRI ke-78