fbpx

Legislator Apresiasi Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Legislator Apresiasi Sosialisasi
Peserta didik SMK-SMA dan SMP tampak antusias mengikuti sosialisasi pencegahan perkawinan dini di GPU Damang Batu, Kamis (7/12/2023). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Saat ini perkawinan anak di usia dini sering terjadi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, mengapresiasi langkah yang diambil DP2KBP3A, telah melakukan pencegahan pernikahan diusia dini.

“Sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak ini sangat perlu dilakukan. Kami dari DPRD Gumas sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan DP2KBP3A. Hal itu sebenarnya untuk memberikan pandangan serta pencegahan,” kata Anggota DPRD Gumas, Lily Rusnikasi.

Menurut Lily, bahwa diperkawinan usia anak memiliki dampak antar generasi. Karena, bayi yang dilahirkan oleh anak perempuan yang menikah pada usia anak memiliki risiko kematian lebih tinggi. Bahkan kemungkinan dua kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia 1 tahun.

“Risikonya yakni bayi yang dilahirkan oleh pengantin anak juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah dan kekurangan gizi,” tukas dia.

Ia kembali mengaris bawahi, usia anak yang masih belia tersebut, sudah jelas dibandingkan dengan anak-anak yang dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 20 tahunan keatas yang tidak berdampak pada kelainan.

“Sisi lain, perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, karena melanggar sejumlah hak anak yang telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak atau KHA,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Gunung Mas Richard FL mewakili Bupati saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan persoalan stunting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan usia anak. hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan usia anak yang tergolong tinggi.

“Tingginya Kasus Perkawinan Usia Anak di Indonesia berdasarkan Data BPS Nasional 2022, Provinsi Kalteng berada diposisi kedua 14,72 persen. Dengan Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan,” ungkapnya. (nya/abe)