fbpx

Gunakan Dana Desa untuk Membentuk Ketahanan Pangan

Gunakan Dana Desa
Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha sedang keluar dari ruang rapat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Ratusan desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. Hal itu lah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan pemerintah desa agar bisa membentuk ketahanan pangan di desa, dengan membuat program perkebunan.

“Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan, maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, belum lama ini.

Menurutnya, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen, artinya ratusan juta itu, dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.

“Kalau ada desa yang membuat program, seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk  kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” ujarnya.

Sedangkan katanya, menyarankan untuk payung hukumnya mungkin sudah ada, tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) peruntukkan daripada dana desa dilakukan guna ketahanan pangan tersebut.

“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasikan terlebih dulu dengan pihak dinas yang membidangi, seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah. Itu supaya tidak terbentur aturan dan tahu mekanismenya kedepan,” pungkasnya. (nya/abe)