fbpx

Wajib Input Data Anggaran ke Aplikasi SiRUP

Bimbingan Teknis RUP Siap Entri Tahun Anggaran 2024

Wajib
BIMBINGAN TEKNIS: Dinas Perhubungan Kalteng melaksanakan kegiatan bimbingan teknis RUP Siap Entri Tahun Anggaran 2024, Selasa (05/12/2023). Foto: Ari*/PE

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perhubungan Kalteng, melaksanakan bimbingan teknis Rencana Umum Pengadaan (RUP) Siap Entri Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kalteng, Selasa (05/12/2023).

BACA JUGA: Mau “Narik” Malah Terciduk

STAF Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa RUP dapat diumumkan melalui aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) secara tepat waktu dan substansinya yang benar.

BACA JUGA: Sahli Buka Bimtek RUP Siap Entri TA 2024

Aplikasi SiRUP merupakan aplikasi yang berbasis website dan berfungsi sebagai sarana alat untuk menginformasikan rencana umum pengadaan.

BACA JUGA: Menjelang Nataru, Bapok Pastikan Aman

“Penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis ini merupakan peluang bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan meningkatkan wawasan mengenai aplikasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik versi terbaru yang digunakan saat ini,” terangnya.

BACA JUGA: Kepala PD di Bartim Wajib Gunakan TTE

Ia menuturkan, pengadaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang tepat. Termasuk diantaranya proses input RUP pada aplikasi SiRUP.

“Pemilihan metode pemaketan juga perlu kita tekankan, sehingga validitas perencanaan pemaketan yang diumumkan sudah bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pengumuman paket RUP melalui SiRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Proses Belanja Barang dan Jasa Menggunakan Dana APBN atau APBD. Tanpa dasar itu tidak dilaksanakan dan berpotensi menjadi temuan.

“Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini, para admin dapat memahami untuk segera melakukan penginputan data anggaran ke dalam aplikasi SiRUP dan untuk Tahun 2024 tidak ada lagi perangkat daerah yang tidak menginput data anggaran ke dalam SiRUP,” tegasnya.

Kegiatan ini adalah momentum bagi perangkat daerah untuk dapat mewujudkan jasa pemerintah yang efektif dan efisien untuk menjadikan Kalteng yang semakin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH).

“Besar harapan kami, kegiatan kali ini dapat menjadi momentum bagi kita perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi untuk saling bersinergi mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif dan efisien, sebagai salah satu bagian penting usaha kita bersama, yaitu menjadikan Kalteng yang BERKAH,” tuturnya. (ari/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Kaltengoke