fbpx

Masyarakat Diminta Jaga Hasil Pembangunan

Masyarakat
Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Algrin Gasan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Air julukan dari Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: 1.024 Personel Siap Amankan Tahapan Kampanye

Baik sarana umum maupun fasilitas publik, infrastruktur jalan dan jembatan serta hasil Pembangunan lainnya sehingga dapat terpelihara dengan baik.

BACA JUGA: Gagal Nikah, Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Istri

“Hasil pembangunan itu merupakan aset bersama sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk bersama menjaga dan memeliharanya,” kata Algrin Gasan.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas itu menyebutkan hasil pembangunan itu diantaranya adalah fasilitas publik, seperti sarana prasarana taman bermain, taman bermain anak, dan fasilitas publik lainnya.

“Jadi mesti kita jaga dan pelihara bersama. Karena dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukan untuk rakyat,” ungkapnya

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih dari Dapil II Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai itu juga menyampaikan untuk menghindari kerusakan bahu jalan dan potensi terjadinya Lakalantas di sepanjang jalan Trans Kalimantan diharapkan para pengemudi, khususnya pengemudi truk tidak memarkirkan kendaraan pada kawasan larangan parkir.

“Jadi pada kawasan yang sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir itu wajib dipatuhi dengan baik. Jadi, wajib di patuhi dan ditaati rambu-rambu tersebut,” jelasnya

Untuk menegakkan disiplin kepada pengemudi yang selalu memarkirkan pada kawasan tersebut, Algrin Gasan berharap kepada pihak Satlantas Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan setempat berkolaborasi dan melaksanakan Patroli secara rutin.

“Jika kedapatan pengemudi yang masih membandel memarkirkan pada kawasan larangan parkir, agar diberikan sangsi tegas untuk memberikan efek jera sehingga tidak lagi memarkirkan kendaraannya pada kawasan tersebut,” pungkasnya. (ung/nur)