fbpx

Terapkan PHBS Dalam Pemeliharaan Infrastruktur

Terapkan PHBS
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA – Wakil rakyat DPRD Kota Palangka Raya mengimbau, kepada masyarakat  agar bersama-sama sadar dalam menjaga lingkungan melalui pemeliharaan, juga insfastruktur yang telah dibangun, Rabu (29/11).

BACA JUGA: 1.024 Personel Siap Amankan Tahapan Kampanye

Anggota DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery menyampaikan, sinergitas dan kolaborasi yang baik dari semua pihak adalah kunci dalam pemeliharaan insfastruktur yang telah dibangun, himbauan dapat diberikan mulai dari lurah maupun RT kepada warganya dengan gotong royong menjaga kebersihan sehingga pemeliharaan dapat dilakukan dengan maksimal.

BACA JUGA: Kejati Kalteng dan Kejagung Geledah Kementerian ESDM

“Kalau berbicara infrastruktur tidak akan cukup, sampai kapanpun tidak akan cukup, baik itu jalan maupun jembatan, jangan cuman bisa membangun namun tidak dapat memelihara, yang utama itu memelihara,” Kata Khemal.

BACA JUGA: Gagal Nikah, Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Istri

Khemal meminta, kesadaran dan turut aktif kepesertaan masyarakat dalam menjaga lingkungan adalah modal utama. Khususnya pada Pedagang Kaki Lima (PKL) pencari rupiah untuk dapat memperhatikan area berdagangnya. Untuk tidak membuang sampah sembarang di parit bahkan di drainase.

Dirinya menyayangkan, akibat tidak kepedulian warga se tempat sehingga terjadinya pendangkalan pada drainase, sebab itu, saat hujan turun drainase tak mampu menampung debit air yang tinggi hingga meluap dan merendam beberapa jalan.

“Jangan sampai drainase yang telah dibangun, karena masyarakatnya tidak care, tidak peduli, hanya dalam waktu tiga bulan, terjadi pendangkalan, kurangnya kesadaran masyarakat, perlu diperhatikan juga seperti PKL yang membuang sampah di parit-parit atau drainase,” ucapnya.

Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) bukan solusi dari tindak tegas untuk peduli akan pemeliharaan insfastruktur, dengan sanksi yang mengikat bukan menjadi sebuah solusi yang konkrit.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah menanamkan hidup bersih karena kesadaran individual sehingga memiliki peran aktif dan kepedulian dalam aktivitas masyarakat serta memelihara insfastruktur yang telah dibangun.

“Kalau menunggu kita buat aturan Perda dengan sanksi-sanksi, kita ini bukan negara penjajah. Setiap larangan selalu kita berikan sanksi, untuk itu, bagaimana kita dapat menanamkan hidup bersih, ditambah Kota Palangka Raya sudah menjadi Kota Adipura,” pungkasnya. (ifa*/abe)

Writer: KaltengokeEditor: Kaltengoke