PALANGKA RAYA – Ditengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, harga sejumlah komoditas pangan di Palangka Raya justru menunjukkan tren penurunan, terutama cabai. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan kondisi ini tetap terjaga melalui langkah strategis pengendalian inflasi daerah.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo pada 18 April 2026 sebelumnya sempat memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap harga bahan pokok dan material bangunan. Lonjakan harga minyak dunia dinilai berpotensi mendorong inflasi di berbagai sektor.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan Pemko telah mengantisipasi hal tersebut dengan menjalin kerja sama antar daerah, khususnya dalam menjaga pasokan cabai.
Kerja sama dilakukan dengan Kabupaten Karo yang secara rutin mengirimkan cabai ke Palangka Raya. Distribusi ini difasilitasi oleh Bank Indonesia sehingga mampu menekan lonjakan harga di pasar lokal.
“Melalui kerja sama ini, harga cabai di Palangka Raya dapat lebih stabil, bahkan cenderung turun dibandingkan daerah lain,” ujar Zaini, Senin (20/4/2026).
Data menunjukkan harga cabai merah keriting turun dari Rp 60.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram, cabai merah besar dari Rp 60.000 menjadi Rp 45.000, cabai rawit hijau dari Rp 70.000 menjadi Rp 60.000 dan cabai rawit merah dari Rp 80.000 menjadi Rp 70.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah naik tipis dari Rp 47.000 menjadi Rp 48.000 per kilogram.
Zaini menyebutkan, secara umum indeks perkembangan harga di Palangka Raya masih relatif stabil, bahkan beberapa komoditas utama penyumbang inflasi mengalami penurunan.
Ke depan, Pemko berencana memperkuat kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian lanjutan guna memastikan pasokan cabai tetap terjaga.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai dampak lanjutan kenaikan BBM, terutama pada sektor konstruksi. Kenaikan harga BBM berpotensi diikuti oleh kenaikan harga material bangunan yang dapat memengaruhi proyek infrastruktur maupun pembangunan perumahan, termasuk program rumah subsidi.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama. Sementara kebutuhan sekunder, seperti pembangunan perumahan, dapat disesuaikan atau ditunda apabila terjadi tekanan harga.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan sekunder bisa ditunda jika diperlukan,” kata Zaini.
Hingga kini, belum ada laporan signifikan terkait kenaikan harga material bangunan di Palangka Raya. Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga.
Masyarakat, juga diimbau agar tidak panik, karena pemerintah akan terus berupaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok di daerah tersebut. (ifa/abe)



