Nadya Mustika Rahayu dan Iqbal Fitrah Rosadi dikabarkan akan menikah hari ini, Jumat (24/11/2023). Rencananya, akan nikah mereka akan digelar di Gedong Putih, Bandung, Barat, Jawa Barat pada pukul 14.00 WIB.
Akan tetapi, Nadya justru disebut tak memberi tahu kakaknya, Heru Baraya, diacara pernikahannya. Bahkan keluarga kandungnya pun hanya mengetahui perihal acara pernikahan Nadya dan Iqbal dari media.
“Mengenai pernikahan Nadya yang kedua kali, sama sekali keluarga kami, keluarga kandungnya tidak ada yang dikonfirmasi, diberitahu pun enggak ada. Sama sekali keluarga kandung pun enggak ada yang tahu,” ujar Heru saat diwawancarai awak media, Kamis, 23 November 2023.
“Kita tahu semuanya dari media, dari sosial media, wartawan juga yang ngasih tahu ke saya. Saya sempat cek, ternyata infonya itu benar,” sambungnya.
Lantaran tak mengundang keluarga kandungnya, Nadya pun dikonfirmasi menggunakan wali hakim. Bahkan hal tersebut telah dibenarkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Parongpong, A Hasyim Azhari.
Saat ditanya perihal keluarga kandung Nadya yang tidak dilibatkan dalam proses ijab kabul, Azhari mengaku tak tahu-menahu.
“Walinya adalah wali hakim, Ketua KUA Kecamatan, saya sendiri,” beber Hasyim.
“Kalau itu saya tidak tahu karena memang fotocopy KTP aslinya memang sudah ada. Prosesnya berjalan seperti biasa aja gitu,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui bukan kali ini saja Nadya tak mengundang keluarga kandungnya di acara pernikahannya. Saat menikah untuk pertama kali dengan Rizki Syafaruddin alias Rizki DA, Heru pun mengatakan bahwa sang adik sama sekali tak mengundang pihak keluarga.
“Ya seperti belajar dari tahun kemarin, sampai sekarang dari pihaknya Nadya sendiri, termasuk Nadya-nya tidak ada mengkonfirmasi atau memberi tahu, mengundang secara resmi secara langsung juga enggak ada,” tandasnya.(van)
BACA JUGA: Kemunculan Harimau di Wilayah Gunung Mas
BACA JUGA: Pemuda Frustasi, Nekat Terjun dari Jembatan
BACA JUGA: Putra Putri Pariwisata Terpilih Diminta Promosikan Wisata Daerah
BACA JUGA: Bupati Kotim Genjot DPUPRPRKP Pada 4 Titik Pengaspalan
BACA JUGA: APBD Jangan Hanya Menonjol Terhadap SOPD
BACA JUGA: Pj Bupati Pulpis Kebijakan UMK untuk Melindungi Upah Pekerja