Kewaspadaan Pemicu Kebakaran Mesti Ditingkatkan

Pemicu Kebakaran
TERSENYUM: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto saat diwawancarai awak media, Rabu (15/11). Foto: IFA*/PE
PALANGKA RAYA – Pihak DPRD Kota Palangka Raya mengimbau, bagi masyarakat agar selalu waspada pemicu kebakaran. Sebelumnya terjadi musibah kebakaran yang meludeskan dua unit toko di Jalan G.Obos Induk berdekatan dengan klinik NU toko sembako dan warung makan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyampaikan, musibah kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini, merupakan musibah yang tentu saja tidak diinginkan oleh semua pihak.
Menurutnya, kerugian dari kebakaran banyak merugikan korbannya, mulai dari fsikis akibat trauma mendalam, karena kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan dapat mengintai korban jiwa.
Sejauh ini, Sigit mengatakan, kebakaran termasuk musibah, namun dari musibah tersebut diduga dari hasil kelalaian manusia. Sejauh ini fakta di lapangan dugaan kebakaran yakni akibat korsleting listrik.
Kendati pun demikian, hal itu masih dapat diperbaiki dengan membangun kesiapan diri untuk waspada hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kejadian kebakaran yang terjadi di Kota Palangka Raya setahun terakhir ini, diduga akibat korsleting listrik. Saya berharap, hal tersebut jangan sampai terulang kembali,” ujarnya.
Fraksi Partai PDI-P itu memaparkan, mitigasi kebakaran harus dilakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko jika terjadinya kebakaran dan meminimalisir risiko kebakaran. Hal tersebut sangat mudah dilakukan dengan cara cek secara berkala kondisi kabel listrik, disetiap tempat tinggal masing-masing.
“Jika korsleting listrik dianggap sudah rusak, ya diperbaiki. Namun jika memang sudah rusak sebaiknya diganti. Mencegah lebih baik daripada mengobati, jangan sampai nantinya menyesal,” ujarnya.
Selain itu, Dia juga menambahkan, tingkatkan kewaspadaan lebih dini terlebih kepada penduduk yang tinggal ditempat kawasan padat penduduk, bahan rumah terbuat dari kayu. Jika sampai kejadian, tentunya bahan kayu akan membuat lebih cepat penyebaran api kebakaran.
“Pada intinya mari kita jaga hal tersebut agar tidak terjadi, karena jika sudah kejadian tentu sangat berbahaya. Yakni menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal,” pungkasnya. (ifa*/abe)