PULANG PISAU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Damek mengatakan bahwa pemerataan pembangunan adalah hak setiap daerah sehingga diharapkan tidak boleh ada tebang pilih dalam membangun daerah.
” Jadi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan itu tidak boleh ada pengkotak-kotakan atau tebang pilih dalam sistem membangun daerah itu, ” kata pria yang akrab disapa Damek itu mengatakan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan, misalnya pembangunan difokuskan pada daerah-daerah tertentu saja. Sehingga daerah-daerah lainnya seakan dianak tirikan, ” kata Damek.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu mengharapkan pemerintah bersikap profesional dalam membangun daerah. Tidak boleh karena sesuatu hal wilayah ini sengaja tidak terlalu diprioritaskan.
“Masalah pembangunan ini adalah masalah pemerataan. Tak boleh kita bicara karena tidak suka, ini, itu dan sebagainya sehingga kita tak mau membangun wilayah tersebut,” tegasnya.
Damek ingin agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah merata berdasarkan skala prioritas. Bukan berdasarkan ego sektoral atau karena kepentingan-kepentingan tertentu.
“Kita tahu dana APBD itu terbatas. Tetapi pastinya bisa direncanakan secara profesional. Kalau daerah A sudah, lanjut ke daerah B, C dan seterusnya. Jadi semua rata merasakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya. (ung)