TAMIANG LAYANG – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim). Diantaranya, dengan Inventarisasi Kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset pada masing – masing perangkat daerah, Senin (27/3).
Sekda Kabupaten Bartim, Panahan Moetar menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan BPK – RI itu sesuai tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, hal itu sebagai penilaian terhadap kinerja daerah untuk merapikan pencatatan aset yang dimiliki.
“Pemeriksaan dilakukan dengan mencek fisik dan dokumen seluruh kendaraan baik roda dua, empat dan enam, “katanya kepada awak media, kemarin.
Dijelaskannyq bahwa selama ini pemeriksaan atau inventarisasi aset terus dilakukan tim pemerintah daerah secara berkala. Kendalanya, beber sekda, terkait aset – aset tersebut itu tidak hanya pada satu tempat.
“Pencatatan aset ini menjadi perhatian karena sebagai penilaian untuk daerah memperoleh opini keuangan terkait LKPD yang telah berjalan,” timpalnya.
Orang nomor satu di jajaran ASN Kabupaten Bartim itu menambahkan, terkait hasil pemeriksaan nanti, pemerintah daerah melalui tim aset tentunya akan menindaklanjuti serius.
“Saya mengharapkan aset yang dimiliki pemerintah daerah bisa tertata lebih baik dengan terus dilakukan pembenahan dan itu wujud komitmen dan sesuai harapan kepala daerah, “tandasnya. (ell)
BACA JUGA: Pemprov Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2022 Dalam Rapat Paripurna Digelar DPRD Kalteng