Petugas Jaga saat Napi Kabur Diperiksa

Petugas Jaga
ILUSTRASI

PALANGKA RAYA – Sejumlah personel petugas jaga atau sipir di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, yang bertugas ketika kaburnya narapidana pada Jumat (3/3/2023) lalu, terkena imbasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, R.B Danang, mengatakan sejumlah personel Lapas Palangka Raya kini tengah menjalani pemeriksaan untuk nantinya dilakukan pembinaan dan hukuman disiplin.

“Sudah diperiksa (BAP) dan nanti akan sesuai dengan rapornya,” kata Danang.

Pemeriksaan petugas jaga tersebut merupakan imbas kaburnya empat narapidana Jihat, Abdul Rahman, Prihartono, dan Pancareno. Keempatnya kabur secara mulus dengan melompati dua pagar blok hunian tanpa adanya pengawasan.

Langkah ke depannya, ditegaskan Danang, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng.

“Nantinya akan diassesment, kita kerja sama dengan Polda Kalteng agar supaya kapasitas SDM semakin profesional dan tidak terjadi pengulangan pelarian,” tegasnya.

Sejauh ini, dari empat narapidana yang kabur tiga orang telah diamankan Selasa (7/3/2023) malam, yang mana satu diantaranya (Prihartono) meninggal dunia karena melawan petugas saat ditangkap. (rdo/cen)

Baca Juga: Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Berniat ke Malaysia