Narapidana Kabur Diultimatum, Segera Serahkan Diri!

narapidana kabur
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.

PALANGKA RAYA-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengultimatum satu narapidana yang masih menjadi buronan usai kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pekan lalu.

“Kami ultimatum segera menyerahkan diri, cepat atau lambat narapidana kabur ini akan segera kami tangkap,” kata Kombes Faisal.

Kalimat tegas tersebut ditujukan Faisal terhadap DPO Abdul Rahman bin Rajali narapidana tindak pidana pemerkosaan dan curas dengan sisa lama hukuman 12 tahun 10 bulan dan tujuh hari.

Abdul Rahman sebelumnya melakukan pelarian kabur dari blok hunian Lapas Palangka Raya bersama tiga rekannya yakni Jihat, Pancareno dan Prihartono (meninggal dunia).

Tewasnya Prihartono dalam aksi penyergapan petugas ketika mengamankannya di area perkebunan kelapa sawit menjadi peringatan bagi Abdul Rahman agar secepatnya menyerahkan diri atau minimal tak melawan petugas ketika ditangkap seperti yang dilakukan DPO Prihartono (almarhum).

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur, apabila narapidana itu melawan atau membahayakan petugas atau pun masyarakat sekitar,” tegas Faisal.

Sebelumnya, tersangka lainnya yakni Pancareno Rama bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan dan Jihat sendiri telah diamankan dengan dihadiahi timah panas di bagian kaki. Sementara Prihartono bin Lili harus tewas usai diberikan tindakan tegas oleh kepolisian saat mengamankannya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Lapas Palangka Raya Kecolongan, Empat Napi Berhasil Kabur

BACA JUGA : Petugas Jaga saat Napi Kabur Diperiksa

BACA JUGA : Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Berniat ke Malaysia

BACA JUGA : Napi Kabur Bermodalkan Sajadah dan Sarung

BACA JUGA : Napi Kabur Diduga Lakukan Aksi Curanmor

BACA JUGA : Tiga dari Empat Narapidana Kabur Ditangkap

BACA JUGA : Narapidana Kabur Sempat Begal Motor