KASONGAN – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Salah satunya, dengan menyediakan ruang atau tempat bermain bagi anak yang aman dan nyaman. Yakni Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Cerdas yang akan dicanangkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Untuk mendapatkan predikat ini, harus melalui audit dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI). Bertempat di ruang Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan, dilakukan pertemuan awal antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dengan Tim Audit KemenPPPA RI, baru-baru ini.
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dimaksudkan untuk melakukan Pemeriksaan Ulang dalam Rangka Standarisasi dan Sertifikasi RBA Taman Cerdas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Katingan yang terletak di Jalan Melati, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos menyambut baik kegiatan tersebut. Dia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Katingan, untuk memfasilitasi kedatangan Tim Auditor KemenPPPA RI.
“Kita optimis RBA Taman Cerdas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Katingan akan mendapat predikat RBRA. Karena taman ini telah dibangun fasilitas-fasilitas yang menunjang kreatifitas anak. Untuk mewujudkan Taman Cerdas ini menjadi RBRA, saya minta DP3AP2KB untuk memfasilitasi pihak auditor dan mengkoordinir perangkat daerah yang terlibat,” pesan Pransang.
Pada Rakor ini, pihak auditor memaparkan hasil penilaian RBA Taman Cerdas tahun 2021 yang dinilai secara online, sebagai bahan audit dilakukan pemeriksaan ulang pada Taman Cerdas.
Antara lain pemeriksaan cctv, vegetasi tanaman yang ada di taman, kelayakan prasarana bermain. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah seperti DP3AP2KB, Disperkimtan, Diskominfostandi, DLH, BPBD, Disbudparpora, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. (ndi)