PALANGKA RAYA – Proses hukum atas kegaduhan di lahan sengketa di Desa Pelantaran antara Hok Kim dan Alvin Laurence CS pada Rabu (8/2) malam lalu, masih menjadi tanda tanya.
Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum terkait adanya ratusan oknum yang sempat menduduki kebun sawit tersebut.
Karena, menurut Ketua RT setempat, warganya mengaku ketakutan dan resah atas kegaduhan yang disebabkan oleh ratusan orang yang diduga diperalat oleh salah satu pihak yang bersengketa.
“Mudah-mudahan tidak terulang kembali. Mencekam kalau bisa dibilang. Masyarakat di sini seolah diusir dari tempat tinggalnya sendiri, padahal kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam sengketa lahan,” kata Arbani.
Dari video yang beredar, oknum masyarakat yang dibekali dengan senjata tajam tersebut nampak melabrak dan mendatangi tempat tinggal warga setempat yang berjaga atas keputusan DAD Kotim dalam Basara Hai di lahan tersebut.
Sedangkan, saat ini dari informasi yang dihimpun, penegakan hukum dinilai tidak adil dan malah menyudutkan masyarakat setempat. Oleh karena itu, Arbani berharap agar kepolisian menyudutkan dan melibatkan masyarakat Pelantaran atas peristiwa itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Siado Rio Sianturi, ketika dihubungi via Whatsapp, Senin (20/2/2023) malam, mengatakan bahwa terkait proses kasus tersebut seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,”singkatnya.(rdo)
BACA JUGA : Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa
BACA JUGA : Usut Kemunculan Ratusan Massa di Lahan Sengketa
BACA JUGA : Laporan di Lahan Sengketa Diabaikan Kepolisian?
BACA JUGA : Polisi Pastikan Tidak Berpihak pada Sengketa Lahan di Pelantaran
BACA JUGA : DAD Kotim Geram Putusan Adat Dilecehkan