SAMPIT-Suasana mencekam nampak terlihat mulai hari Rabu (8/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023), disekitar kawasan lahan sengketa antara Hok kim alias Acen dan Alvin Cs yang terletak di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pasalnya, orang-orang suruhan atau diduga massa bayaran Hok Kim yang berjumlah sekitar ratusan orang berbekal senjata tajam (sajam) ini merengsek masuk dan berupaya menduduki lahan sengketa berupa kebun sawit seluas 700 hektare.
Sejauh ini, aparat penegak hukum dari Polres Sampit yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, melaksanakan pengamanan usai mendapat laporan dari masyarakat Desa Pelantaran yang takut serta resah dengan keberadaan dan aktivitas massa tersebut.
Kedatangan ratusan aparat ke lokasi sengketa untuk mengamankan dan mencegah terjadi konflik antara masyarakat Desa Pelantaran yang berada disekitar kawasan lahan sengketa dengan ratusan massa Hok Kim.
Dahar seorang instruktur atau pelatih security yang berada dalam lahan sengketa atau kebun sawit tersebut, menuturkan bahwa dirinya sempat kaget ketika mendengar suara ketua RT setempat, Arbani yang berteriak memberitahu dirinya untuk cepat pergi.
“Pak RT meminta saya untuk segera pergi dari kebun waktu Rabu (8/2/2023) sekira jam 18. 00 WIB lalu, saya usai salat magrib. Saya sontak kaget dan langsung keluar dari rumah di kebun dan ketika saya keluar sudah banyak orang yang berkerumun di area kebun,” ujar Dahar, Jumat (10/2/2023).
Ia juga menjelaskan, saat dirinya berada diluar massa yang berjumlah ratusan sudah mulai tidak terkendali dan kebanyakan dari mereka menggunakan sajam atau senjata khas daerah yang digantungkan di pinggang.
“Karena saya tidak kenal dan dengan orang-orang tersebut, kecuali dengan saudara Hok Kim yang sempat menanyakan siapa saya, dengan rasa takut saya segera kabur menghindari hal-hal buruk yang bisa saja mengancam nyawa,” ungkapnya.
Diketahui, permasalahan atau sengketa lahan antara Hok Kim dan Alvin sudah berlangsung hampir setahun. Sengketa ini sebelumnya telah terselesaikan dengan kesepakatan adat untuk mencegah terjadi konflik atau bentrokan antara kedua belah.
Kesepakatan dan pernyataan antara Hok Kim dan Alvin juga disaksikan oleh DAD Kotim, Polres Kotim dan masyarakat Pelantaran.
Aparat kepolisian masih berjaga disekitar lahan sengketa tersebut untuk mengamankan dan menjaga kemungkinan bentrok antara masyarakat Pelantaran yang resah dengan massa Hok Kim yang sampai saat ini masih menduduki lahan sengketa.
Sementara ratusan masyarakat Pelantaran yang berjaga karena resah dengan keberadaan diduga massa bayaran tersebut, akhirnya berhasil menghalau gerombolan massa yang sebelumnya memaksa masuk dan menguasai lahan sengketa.
Di sisi lain, Ketua RT Desa Pelantaran, Arbani, menjelaskan kalau suasana sempat mencekam akibat aksi massa tak bertanggungjawab merengsek masuk pada Rabu (8/2/2023) lalu.
“Kita dengar kabar adanya kejadian ini. Masyarakat Desa Pelantaran akhirnya terpaksa mengusir mereka dari lokasi lahan sengketa,” jelas Ketua RT.
Arbani juga menambahkan, beruntung masyarakat setempat tidak terpancing dengan ulah oknun-oknum tak bertanggungjawab tersebut. Kepolisian juga membantu hingga mereka dipulangkan dan keluar dari lahan sengketa.
“Masyarakat ingin agar semua pihak yang bersengketa tidak membuat gaduh, kalau ingin menyelesaikan silahkan gunakan prosedur dan proses hukum yang ada jangan malah memperkeruh keadaan dan mengganggu ketertiban di tempat kami,” tegasnya.
Dirinya juga merasa sempat kasihan dengan massa yang berada di kebun, karena mereka sempat tidak jelas nasibnya.
“Untungnya masyarakat Pelantaran berbaik hati untuk mengantarkan mereka makanan, hingga kita carikan transportasi untuk mereka pulang ketempatnya, biar bagaimanapun mereka juga saudara kita yang diduga hanya diperalat oleh pihak yang ingin menguasai lahan sengketa,” tutupnya.
Dari informasi yang didapat ratusan massa tersebut melalui belasan perwakilan langsung mendatangi pihak yang diduga menjanjikan bayaran atau imbalan yang di duga sudah disepakati.(rdo/cen)
BACA JUGA : Mediasi Buntu Lagi Meja Hijau Menanti