PALANGKA RAYA-Puluhan karyawan PT Pada Idi yang beroeprasi di wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara) mengeluhkan upah lembur yang tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.
Para karyawan yang menuntut haknya berprofesi sebagai sekuriti alias satpam di PT Pada Idi yang bergerak dalam sektor pertambangan batu bara itu.
Kepada Kaltengoke.com, Yusvan Connery dan Mulyadi selaku pendamping para sekuriti tersebut, mengatakan pihaknya telah diberikan kuasa untuk mengurus tuntutan para karyawan kepada manajemen perusahaan.
āKita diberikan surat kuasa untuk mengurus dan mendampingi para sekuriti ini,ā terang Yusvan Connery, Rabu (8/2/2023).
Ia menuturkan, sebanyak 20 orang karyawan merasa dirugikan lantaran hak upah lemburnya tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan. Bahkan, sampai saat ini mereka pun tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji.
āUpah lembur yang mereka tuntut ini sejak tahun 2018 sampai dengan Desember 2022,ā ucapnya.
Sebagai pihak yang diberikan kuasa, kata Yusvan, dirinya merasa sangat prihatin dengan persoalan yang menimpa sejumlah karyawan tersebut. Bahkan, lanjutnya, upaya persuasif atau kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut terkesan bertepuk sebelah tangan.
āManajemen PT Pada Idi tidak berupaya dan tidak ada beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan tuntutan upah lembur kawan-kawan sekuriti. Membiarkan masalah ini berlarut-larut,ā ucapnya.
Olehnya tegas Yusvan, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran hak karyawan kepada Kementerian Tenaga Kerja melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara, Bupati Barito Utara, DPRD Barito Utara, dan Gubernur Kalteng.
āKita harap, perusahaan dapat serius dalam memenuhi kewajibannya kepada karyawan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan ini, agar hak dan upah lembur karyawan bisa diselesaikan serta dibayarkan secepatnya,āterangnya.
SementaraĀ itu, pihak PT Pada Idi bagian eksternal saat ditemui oleh Yusvan dan rekannya, hanya berjanji akan mempertemukan dengan manajemen perusahaan. Namun hingga saat ini pertemuan tidak kunjung terealisasi.
Diketahui, persoalan upah lembur yang diduga belum dibayarkan tersebut kini sudah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara, DPRD Barito Utara, Polres Barito Utara.
Sebelum berita ini diturunkan, awak redaksi sudah berupaya mencari kontak dari pihak perusahaan untuk meminta tanggapan dan keterangan terkait persoalan yang ada.(cen)