Bupati Katingan Launching Puspaga dan Resmikan UPTD PPA

bupati katingan
Bupati Katingan Sakariyas SE melakukan Launching Puspaga Bajenta dan meresmikan UPTD PPA Kabupupaten Katingaan, Kamis (26/01/2023). Foto: Suandi

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE melakukan Launching Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bajenta dan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupupaten Katingaan, Kamis (26/01/2023). Acara yang dilaksanakan di halaman Kantor DP3AP2KB Kabupaten Katingan tersbeut, ditandai dengan penadatanganan prasasti.

Dalam sambutanya, Bupati mengatakan bahwa upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam penemuhan hak dan perlindungan bagi anak serta perempuan, diantaranya dengan pemberian layanan pembelajaran bagi keluarga.

“Selain itu, kita juga menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” tuturnya.

Maka dari itj, lanjutnya, layanan pembelajaran bagi keluarga direalisasikan dengan dibentuknya Puspaga. Ini dimaksudkan, untuk memberikan layanan dalam membantu meningkatkan kemampuan keluarga untuk mengasuh dan melindungi anak.

“Selain itu, terciptanya rujukan pengasuhan, Pendidikan, kesehatan, pelindungan bagi anak dan keluarga guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal,” jelasn Sakariyas.

Sementara terkait penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak, jelas Bupati, dimaksudkan agar tidak kekerasan terhadap mereka bisa ditangani.

BACA JUGA :  Bupati Apresiasi Kinerja IDI Kabupaten Katingan

“Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, penjanglauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban,” terangnya.

Dia menyampaikan, jika pembentukan UPTD PPA Kabupaten Katingan dan Puspaga Bajenta ini juga sejalan dengan maksud dari pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Salah satu bagian indicator KLA, tertuang pada Klaster II dan V.

“UPTD PPA berada Klaster V, yaitu pencegahan dalam perlindungan khusus bagi anak. Sedangkan Puspaga berada pada Klaster II, yaitu lingkungan keluarga dan pngasuhan alternatif,” terangnya.

Bupati sangat mengapresiasi atas terbentuknya Puspaga Bajenta dan UPTD PPA Kabupaten Katingan. Ini akan menjadi sarana informasi, edukasi serta pelayanan bagi masyarakat dari pemerintah.

“Diharapkan juga, baik penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan maupun lembaga pembelajaran bagi keluarga dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, terintegrasi dan komprehensif,” tutupnya. (ndi/cen)