Disusun dengan Matang, Rencana Kerja Jangan Berubah di Tengah Jalan

rencana kerja
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya agar bisa menyurun rencana program kerja secara matang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo seusai telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023.

“Rencana kerja pemerintah daerah itukan sampai ke dinas-dinas, disusun untuk awal tahun yang kemudian disampaikan oleh pemerintah daerah ke DPRD melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Saat menyampaikan itu, kami minta agar betul-betul sudah matang perencanaannya,” katanya di Kuala Pembuang.

Dirinya tidak menghendaki perencanaan program tersebut berubah di tengah jalan. “Mudah-mudahan tahun ini tidak ada, kalau tahun kemarin itu masih ada. Karena ada yang ketinggalan, padahal itu program yang penting,” ujarnya.

Seiring dengan hal itu, ia meyakini jika OPD-OPD tentunya sudah mengetahui betul mengenai mekanisme penyusunan rencana kerja.

“Dasarnya sudah jelas, patokannya ada di RPJMD. Itu semuakan visi misi Bupati, arahnya ke sana,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan jika perubahan program kerja di tengah jalan masih bisa dilakukan selagi kedua belah pihak yakni DPRD dan pemerintah daerah sepakat.

“Cuman pada akhirnya kita harus merubah barang yang sudah jadi, kita harus rapat lagi. Makanya saya tidak mau ini nanti berubah-ubah lagi, kecuali memang ada evaluasi dari provinsi yang sifatnya mandatori,” pungkasnya.(yad/cen)