APBD 2023 Pastikan Pemulihan Dampak Covid-19 dan Penanganan Inflasi

APBD 2023
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA Foto: Yudi /PE

PURUK CAHU – Rancangan Anggaran APBD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tahun 2023 disahkan oleh DPRD kabupaten setempat dalam Rapat Paripurna akhir November 2022 lalu. Bahkan nilai angka tembus sebesar Rp1,939,156,141,051.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan draf APBD 2023 oleh unsur pimpinan DPRD Murung Raya bersama Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan disaksikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor.

Dalam pidatonya, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan, dalam penyusunan APBD tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif sudah mengedepankan dan mengutamakan program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“APBD di tahun 2023 nanti, kami harapkan juga, berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas. Itu sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam pemulihan pascapandemi Covid-19 dan penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2023,” kata Perdie.

Dalam Paripurna dengan agenda persetujuan bersama tersebut, Perdie mengatakan, telah disepakati, bahwa struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.939.156.141.051 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,939,156,141,051.

“Kemudian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.962.500.000. Kita juga patut bersyukur sudah melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” tambah Perdie.

Perdie juga mengucapkan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Murung Raya, Tim Anggaran pemerintah daerah dan kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya. Karena telah mampu bekerja keras dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. (udi/abe)